Jumat, 28 November 2008

DEWAN PENGAWAS SYARIAH BAZIS NURUL FALAH



KETERANGAN:

Dewan Pengawas Syariah Bazis Nurul Falah, Bapak H. Ramli Sian Mair, Lc, MAg, sedang memberikan sambutan sekaligus menguraikan tentang manajemen Lembaga Pengelola Zakat dalam acara Rapat Kerja Bazis Nurul Falah I pada 11 Agustus 2007, di Gedung Madrasah Diniyyah Nurul Falah, Kembang Larangan. Inti uraian beliau adalah Lembaga Pengelola Zakat berkedudukan sangat penting dalam kancah dakwah Islamiyah, yaitu tidak saja dalam bentuk dakwah bi lisan maupun bil hal yaitu dalam perbuatan ekonomi. Potensi zakat di Komplek Kembang Larangan dan Sekitarnya adalah sangat besar sehingga apabila dapat dikelola dengan baik maka akan dapat membantu para saudara Muslim dan Muslimat kita yang tergolong fakir, miskin. Bentuk bantuannya dapat berupa beasiswa pendidikan dari SD hingga Perguruan Tinggi, pemberdayaan ekonomi produktif bagi dhuafa yang masih mampu berusaha, bantuan kesehatan, bantuan transportasi ambulans, bantuan kematian, dan lainnya. Diharapkan oleh beliau, agar Bazis Nurul Falah dapat menginspirasi para pengurus masjid di sekitar Komplek Kembang Larangan untuk dapat bekerjasama mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf. Sambutan ditutup dengan harapan, semoga Allah SWT meridhoi niat mulia dari pengurus Yayasan Nurul Falah dalam mendirikan dan mengelola Bazis Nurul Falah dan Allah berkenan mencatat sebagai amal jariyah bagi Amil dan Muzakkinya, sebagai bekal untuk menghadap Nya di kelak kemudian hari.(SW).

Tidak ada komentar: